Washington (ANTARA News) - Presiden Barack Obama akan memveto sebuah RUU ajuan kubu Republik menyusul serangan teror Paris dengan tujuan memperketat proses pemeriksaan kepada pengungsi Suriah, kata Gedung Putih seperti dikutip AFP.

DPR akan melakukan pemungutan suara Kamis waktu AS untuk resolusi 4038 yang akan merintangi rencana pemerintah untuk memukimkan 10.000 pengungsi Suriah pada tahun mendatang.

"Karena menyangkut nasib hidup dan kepentingan mitra-mitra kita di Timur Tengah dan Eropa dalam kepemimpinan AS untuk mengatasi krisis pengungsi Suriah, jika Presiden dipresentasikan dengan H.R. 4038, dia akan memveto RUU itu," kata Gedung Putih.

Seperti dijelaskan Ketua Komisi Keamanan Dalam Negeri DPR Michael McCaul, RUU ini bertujuan memperketat prosedur pemeriksaan pengungsi Suriah dan Irak menyusul serangan teror Jumat pekan lalu yang menewaskan 120 orang dan diakui dilakukan ISIS.

Rancangan ini mengharuskan Direktur FBI, Menteri Keamanan Dalam Negeri dan Direktur Intelijen Nasional untuk mensertifikasi bahwa pengungsi bukan ancaman keamanan.

"Legislasi ini akan mengenalkan syarat-syarat yang tak penting dan tidak praktis yang tegas akan menghambat upaya-upaya kita membantu manusia-manusia yang paling tak berdaya di dunia, yang kebanyakan korban terorisme, dan akan merongrong mitra-mitra kita di Timur Tengah dan Eropa dalam mengatasi krisis pengungsi," kata Gedung Putih.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015