Palangka Raya (ANTARA News) - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Palangka Raya melakukan pengeledahan kepada massa pendemo sebelum melakukan orasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Povinsi Kalimantan Tengah.

"Kami persilahkan bapak dan ibu melakukan unjuk rasa dan menyampaikan seluruh aspirasi. Tapi kami harap semua dapat menjaga ketertiban dan keamanan dan untuk memastika kami akan melakukan pemeriksaan," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Jukiman Situmorang, SIK.M.Hum saat menemui pendemo sekitar 100 meter sebelum kantor KPU Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Senin.

Aksi demonstrasi yang direncanakan digelar tiga hari berturut-turut ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan pendukung mantan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga, Ujang-Jawawi, setelah dibatalkan pencalonan oleh KPU RI pada Kamis (19/11) malam.

Pantauan Antara, dalam rangka melakukan pengamanan pihak kepolisian melakukan penjagaan ketat di sekitar kantor KPU Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" itu.

Selain itu, satu persatu massa pendemo sebelum menuju kantor KPU juga dilakukan pengeledahan guna memastikan tidak membawa senjata tajam dan benda berbahaya.

Terlihat pula beberapa jalan menuju kantor penyelenggara pemilu dijaga oleh pihak kepolisian dan bagi warga yang tidak berkepantingan pun dilarang mendekati area kantor yang terletak di Jalan Jendral Sudirman Nomor 04 itu.

Massa pendemo merupakan perwakilan pendukung Ujang-Jawawi yang berasal dari 13 kabupaten dan satu kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Sekitar 800 - 1.000 massa pendukung salah satu paslon gubernur dan wakil gubernur akan melakukan unjuk rasa di kantor KPU provinsi selama tiga hari berturut-turut. Untuk itu kita siapkan anggota untuk melakukan pengamanan jalannya unjuk rasa," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Jukiman Situmorang di Palangka Raya, Senin.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015