Bekasi, Cikarang (ANTARA News) - PT East Jakarta Industrial Park Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuka laboratorium penguji limbah dan sejumlah bahan berbahaya bagi lingkungan.

"Saat ini masih sangat jarang laboratorium padahal kehadirannya sangat dibutuhkan," kata Manager Water Treatment and Environment Control PT EJIP Gunawan di Cikarang, Kamis.

Fungsi dari laboratorium tersebut ialah untuk mengukur kadar pencemaran terhadap air dan udara sebagai dampak dari aktivitas produksi pabrik-pabrik di kawasan industri sekitar.

Gunawan mengatakan, keberadaan laboratorium seperti itu masih sangat jarang di Indonesia. Jumlahnya sangat kontras dengan keberadaan pabrik-pabrik yang memproduksi beraneka limbah buangan hasil produksi.

"Pertumbuhan perusahaan terus melaju, sedangkan penambahan laboratoriumnya sangat sedikit dan tidak berimbang," katanya.

Akibat dari kondisi tersebut, laboratorium yang ada kewalahan memenuhi permintaan pengujian pencemaran yang diajukan perusahaan.

"Hal demikian wajib dilakukan perusahaan karena merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 13 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012 agar tidak dikenai sanksi atau dicabut izin usahanya," katanya.

Atas dasar pertimbangan itu, PT EJIP membuka laboratorium yang siap melayani permintaan pengujian pencemaran dari perusahaan-perusahaan yang berdomisili

"Selain menguji kadar pencemaran, kami juga melayani jasa pelayanan pelaporan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015