Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR melaksanakan uji makalah kepada sembilan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang merupakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan capim KPK.

"Pembuatan makalah dimulai dari pukul 14.20 sampai dengan 16.20," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Jumat.

Benny menjelaskan, peserta dapat mengerjakan makalah secara manual melalui tulisan tangan atau dengan komputer.

Namun menurut dia, jika peserta memilih dengan tulis tangan, maka setelahnya harus diketik kembali di komputer dan melampirkan tulisan tangannya.

"Pembuatan makalah Capim KPK akan dilakukan dalam waktu dua jam, dengan jumlah maksimal lima halaman dan pertanyaan yang berasal dari Komisi III DPR," ujar Benny.

Sementara itu jadwal tes wawancara Capim KPK akan dilakukan pada 14-16 Desember 2015.

Capim KPK yang lolos seleksi adalah Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan (Polri), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah).

Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).

Dua Capim KPK yang juga mengikuti pembuatan makalah yakni Busyro Muqqodas dan Robby Arya Batra. Namun, keduanya sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 3 Desember 2014 dan 4 Desember 2014.


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015