Persiapannya tidur yang cukup, lalu berdoa kepada Allah SWT
Jakarta (ANTARA News) - Komisi III DPR melaksanakan uji makalah kepada sembilan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang merupakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan capim KPK.

Salah satu capim KPK Johan Budi mengaku tidak mempersiapkan diri secara khisis untuk uji pembuatan makalah ini.

Johan mengaku tidak mengetahui tema tulisan yang diminta Komisi III DPR sehingga akan dijalani saja semua proses uji pembuatan makalah.

"Persiapannya tidur yang cukup, lalu berdoa kepada Allah SWT," kata Johan di Jakarta, Jumat.

Sedangkan Capim KPK Alexander Marwata mengatakan pembuatan makalah ini bukan untuk berkompetisi sehingga apabila gagal, dia akan tetap menjadi hakim.

Sebaliknya Robby Arya Barata sempat mempertanyakan kehadirannya untuk kembali diikutkan dalam uji makalah.

Robby menyebut uji ini adalah pertama kalinya dalam sejarah dan melanggar UU KPK.

"Karena permintaan Komisi III, saya hormati. Tetapi saya cukup terkejut kenapa Busyro Muqoddas tidak datang," kata Robby.

 Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman menjelaskan bahwa sesuai keputusan rapat pleno Komisi III, kedua capim sebelumnya tetap diikutkan dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

Namun menurut dia, Robby dan Busyro tidak perlu membuat makalah sebagaimana delapan capim lain.

"Jadi khusus Robby dan Busyro tetap ikut fit and proper test, tetapi keputusan rapat pleno Komisi III hanya akan meminta konfirmasi kembali apakah ingin tetap maju atau tidak, Pak Busyro tidak datang," kata Benny.

Capim KPK yang lolos seleksi adalah Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan (Polri), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah).

Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK) dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).

Dua Capim KPK yang juga mengikuti pembuatan makalah yakni Busyro Muqqodas dan Robby Arya Batra. Namun, keduanya sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 3 Desember 2014 dan 4 Desember 2014.



Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015