Jakarta (ANTARA News) - Pengamat transportasi darat Djoko Setijowarno, meminta pemerintah untuk tidak mentolerir metromini yang tidak memenuhi syarat.

"Tidak kasih toleransi operasi buat metromini yang tidak memenuhi syarat sebagai angkutan umum," kata dia, dalam pesan instan kepada ANTARA News, Minggu.

Menurut Djoko, terdapat empat aspek yang harus dipenuhi perusahaan angkutan umum.

Pertama, aspek administrasi. Menurut Djoko, perushaan haruslah berbadan hukum (perseroan terbatas atau koperasi), dan menerapkan sistem gaji bagi awak kendaraan, khusunya pengemudi.

Kedua, aspek teknis. Djoko berpendapat perusahaan angkutan umum harus memiliki kendaraan dengan umur kendaraan relatif muda demi keselamatan umum di perjalanan.

Ketiga, aspek operasional. Kepastian jadwal perjalanan yang tetap, penerapan teknologi informasi seperti sistem tiket dan bagasi, serta manifest penumpang, menurut Djoko merupakan hal yang perlu diperhatikan.

Tidak hanya itu, Djoko menyebutkan bahwa perusahaan angkutan umum juga harus berperan sebagai mitra pelayanan masyarakat yang baik.

Keempat, aspek SDM. Menurut Djoko, perusahaan angkutan umum harus mempersiapkan dan merencanakan regenerasi perusahaan dan tidak mudah terprovokasi kondisi lapangan, terutama yang disebabkan oleh awak kendaraan.

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015