... diperintahkan Margrit untuk mengikat Engeline setelah korban meninggal, karena Agus melihat sendiri Engeline dibenturkan kepalanya ke lantai oleh Margrit...
Denpasar (ANTARA News) - Terdakwa Agustay Handamay (25) mengaku mengikat korban Engeline dengan tali setelah dibunuh ibu angkatnya Margrit Ch Megawe, di dalam kamarnya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, beberapa waktu lalu.

Terdakwa Agustay menyampaikan hal itu melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa, dengan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga.

"Agustay hanya diperintahkan Margrit untuk mengikat Engeline setelah korban meninggal, karena Agus melihat sendiri Engeline dibenturkan kepalanya ke lantai oleh Margrit," ujar Hotman Paris Hutapea.

Ia mengatakan, kejadian itu terjadi pada 16 Mei 2015, Pukul 13.00 Wita di dalam kamar Margrit dan setelah Engeline tidak bernyawa baru Margrit memanggil Agustay untuk mengikat korban dan menguburkan jenazah itu Pukul 05.00 Wita.

"Hal itu sangat jelas diterangkan dalam BAP saksi ahli forensik yang menyatakan bahwa tidak ada bekas darah akibat jeratan tali pada leher korban, sehingga dipastian korban meninggal sebelum diikat dan ahli memastikan Engeline meninggal karena benturan benda tumpul," ujarnya.

Selain itu, kererangan polisi (penyidik) yang dihadirkan dalam persidangan menjelaskan bahwa mencurigai pelaku pembunuhan Engeline tidak lain orang terdekat korban, karena selama polisi bertugas mencari korban dilokasi kejadian terlihat Margrit tidak keluar rumah.

"Mana mungkin seorang ibu ketika mengetahui anaknya menghilang kabur, jutru hanya berdiam diri di dalam rumah dan tidak panik mencari anaknya yang hilang itu," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat Engeline dikabarkan menghilang kenapa setiap malam dan setiap hari ada 10 polisi secara rutin terus menjaga rumah Margrit untuk mencegah orang lain masuk kerumah ibu angkat Engeline itu.

"Yang membayar ini semua siapa, begitu kuat sekali Margrit itu. Tidak mungkin polisi mau begitu saja hingga pagi sampai malam berjaga-jaga di depan rumah Margrit dan ini bukan kebetulan," ujarnya.

Pihaknya menduga Margrit memberikan sesuatu kepada aparat penegak hukum tersebut dan sudah disetting sedimikian rupa, yang sebelumnya atasan kepolisian dari Polresta Denpasar menyarakan bahwa otak pelaku pembunuhan Engeline itu hanya satu orang yaitu Agustay Hamdamay.

"Saya menduga terdakwa Margrit itu membuat semua orang senang," ujarnya.

Selain itu, dalam BAP saksi ahli dari dokter gigi menyatakan bahwa sebanyak tujuh bagian gigi korban retak dan terlepas akibat tindakan kekerasan. "Artinya siapa yang melakukan itu dan menurut ahki penyebab terlepasnya gigi Engeline karena tindakan kekerasan," ujarnya.

Kemudian, dapat dipastikan anak kecil berusia delapan tahun seperti Engeline sudah mengalami kerusakan gigi, karena korban masih berusia muda dan bukan orang tua. "Untuk itu saya memastikan gigi Engeline rusak akibat benturan benda tumpul," katanya.

Pewarta: I Made Surya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015