Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan Malaysia mempertimbangkan sebuah larangan iklan makanan cepat saji --fast food-- karena makanan itu dinilai sebagai "pembunuh diam-diam", kata harian The Star, Sabtu. Langkah itu juga akan meliputi acara pendukung yang terkait dengan makanan cepat saji, kata Menteri Kesehatan Chua Soi Lek. "Pajak berdosa" dari makanan cepat saji juga dipertimbangkan, kata dia, dan menambahkan bahwa proposal itu dimotivasi oleh meningkatnya jumlah warga negara Malaysia yang menderita penyakit masyarakat "makmur" seperti diabetes dan tekanan darah tinggi. "Kami ingin mengirimkan pesan kuat kepada para konsumen, Kami tidak mengijinkan iklan bagi rokok dan minuman keras. Makanan cepat saji seharusnya juga diperlakukan sama seperti alkohol," kata dia seperti dilaporkan Reuters. Keterkaitan antara makanan cepat saji yang kaya lemak dan masalah kesehatan seperti obesitas disoroti dalam sebuah buku laris Amerika Serikat (AS) pada 2001, berjudul Fast Food Nation, dan sebuah film dokumenter pada 2004 tentang kebiasaan hanya makan makanan cepat saji selama satu bulan, Super Size Me. Inggris mengumumkan larangan iklan makanan cepat saji di program televis anak-anak pada November. Restoran makanan cepat saji McDonald`s dan Burger King sangat terkenal di kalangan warga Malaysia.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007