Makassar (ANTARA News) - Aparat Polwiltabes Makassar dan anggota Gegana Polda Sulsel, Minggu petang sekira pukul 18.30 Wita, menyita sebuah koper berisi uang tunai Rp300 juta yang diduga kuat terkait perampokan Bank BNI Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (14/2). Wartawan ANTARA di Makassar melaporkan, Minggu malam, kopor itu disita dari sebuah rumah di BTN Hamsi Blok L-6 Makassar, yang dikontrak Sumarni, isteri Briptu Rustam, seorang anggota Polda Sulawesi Tenggara di Kendari bersama seorang anak dan pembantunya. Kopor tersebut adalah milik seorang lelaki yang bernama Andi Maliungang, sahabat Briptu Rustam yang memang sudah biasa menginap di rumah kontrakan Sumarni tersebut. Namun saat polisi datang ke rumah itu, Andi Maliungang tidak berada di tempat. Polisi masih terus memburu lelaki bersangkutan. Kepada penyidik, Sumarni menuturkan bahwa pada hari Minggu, ia ditelepon oleh suaminya agar melapor ke polisi tentang keberadaan Andi Maliungang di rumah tersebut. Sumarni kemudian melapor ke Kasubdit Gegana Polda Sulsel bernama AKP Daryanto yang kemudian menghubungi reserse Polwiltabes untuk bersama-sama mendatangi rumah tersebut. Saat rumah itu digerebek, polisi menemukan sebuah kopor berwarna hitam merek Polo Milano. Di dalamnya terdapat enam ikat uang tunai pecahan Rp50.000-an yang diikat dengan benang putih. Setiap ikatan terdiri atas 10 pak uang Rp50.000-an bernilai Rp5 juta. Selain uang tunai, di dalam kopor itu juga ditemukan dua potong baju kaos putih, sebuah handuk berwarna biru-putih-hijau, sebungkus rokok jisamsoe dan sebuah botol parfum. Pihak Polwiltabes belum memberikan keterangan mengenai apakah uang itu adalah hasil pembobolan Bank BNI Kolaka senilai Rp2 miliar lebih pekan lalu atau bukan. Yang jelas, Kasat Serse Polres Kolaka, AKP Eko dan beberapa anggotanya, telah tiba di Polwiltabes Makassar, Minggu malam untuk menyelidiki kasus ini bersama dengan jajaran Polwiltabes Makassar. Sementara itu, Briptu Rustam dilaporkan kini sedang dimntai keterangan di Polda Sultra di Kendari terkait penemuan kopor berisi uang Rp300 jutan di rumah kontrakan isterinya itu. Sementara Sumarni, isteri Rustam, hingga kini masih berada di Mapolwiltabes Makassar untuk dimintai keterangan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007