Jakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di MPR, Patrialis Akbar, meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk turun tangan meminta klarifikasi Mensesneg, Yusril Ihza Mahendra, yang berseteru dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufikurrahman Ruki.
"Ada baiknya Presiden meminta klarifikasi Yusril, karena dia merupakan pembantu Presiden," ujar Patrialis, yang juga Anggota Komisi III DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Ia mengemukakan, menyayangkan laporan Yusril yang tidak mengungkapkan kerugian negara, khususnya mengenai pengadaan alat sadap yang diajukan Ketua KPK dengan cara penunjukkan langsung.
Menurut Patrialis, jika ada kerugian negara, bahkan jika ada dugaan korupsi di KPK dari penunjukan langsung tersebut, maka yang perlu dituntut adalah seluruh pimpinan komisi tersebut harus mundur dari jabatannya, serta tuntutan hukum buat mereka harus diperberat, bahkan bila perlu dengan ancaman hukuman mati, karena KPK adalah lembaga masyarakat dan harus tampil sebagai contoh teladan.
Ketika ditanya pers, apakah baik Ruki maupun Yusril harus non-aktif, Patrialis menilai, tidak perlu, karena sampai saat ini kedua pejabat negara tersebut belum menjadi tersangka. "Sebelum menjadi tersangka, keduanya tidak perlu non-aktif," katanya.
Yang jelas, kata Patrialis, laporan Yusril tersebut menunjukkan kurang beresnya administrasi di Pemerintahan, khususnya Sekretariat Negara (Sekneg), karena Yusril tentu tahu betul izin Presiden yang disampaikannya kepada KPK sebagaimana surat Mensesneg Nomor B 727/M Sesneg/11/2005 tertanggal 10 Nopember 2005 yang ditandatanganinya.
"Laporan Yusril sekaligus akan mengungkap adanya surat rahasia KPK kepada Presiden," demikian Patrialis Akbar. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007