Belum siap, akan lebih banyak ruginya"
Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan bahwa Indonesia belum dapat masuk ke dalam integrasi pasar modal ASEAN karena belum sinerginya peraturan pasar modal di kawasan.

"Salah satu hal yang yang menjadi kendala integrasi pasar modal ASEAN yakni bagaimana ratifikasi peraturan yang sama antarpasar modal ASEAN, serta kesetaraan. Belum siap, akan lebih banyak ruginya," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan bahwa untuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau hukum pasar modal di kawasan ASEAN membutuhkan waktu yang panjang. Saat ini, BEI juga masih terus mengupayakan untuk mengejar ketinggalan dalam hal jumlah emiten, investor serta menyempurnakan reputasi BEI.

"Kita bicara Undang-Undang, legalnya masih panjang. Ratifikasi dari beberapa peraturan. Perusahaan asing ingin listed (tercatat) di Bursa Indonesia, tata cata peraturan serta sistem akutansinya masih beda. Di sisi lain, volume perdagangan kita juga masih kecil, itu juga kita kejar," katanya.

Menurut Tito Sulistio, yang dapat dilakukan dalam rangka inplementasi integrasi pasar modal ASEAN di waktu dekat yakni mengenai pengawasan.

Integrasi pasar modal Asean merupakan bagian dari masyarakat ekonomi Asean. Sejumlah inisiatif yang muncul dalam kerangka integrasi itu diantaranya "cross border offering", mekanisme penyelesaian sengketa, serta perbaikan tata kelola emiten.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan bahwa pada tahun 2016 ini, OJK masih akan terus mengupayakan untuk mendorong penambahan jumlah emiten dan investor di pasar modal domestik.

"Pada 2015 lalu sudah banyak program yang dicanangkan baik dari segi peraturan maupun sistemnya, sekarang tinggal impemnetasinya. Program 2016 juga sudah ada, misalnya mendorong sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melakukan penawaran umum perdana saham (IPO)," katanya.

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016