Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Bandung menggelar Rapat Pengurus Harian untuk membahas rekonsiliasi setelah Surat Keputusan pengesahan kepengurusan DPP PPP Muktamar Surabaya dicabut pemerintah.

"Sebagai salah satu upaya pembahasan rekonsiliasi, kita mengundang seluruh komponen DPP PPP muktamar Bandung," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Muktamar Bandung Romahurmuziy di Jakarta, Jumat.

Romahurmuziy mengatakan rapat ini akan membahas penetapan Pelaksana Tugas Ketua Umum, membahas masalah teknis islah yang akan ditempuh apakah lewat muktamar kembali atau tidak, dan juga membahas Musyawarah Kerja Nasional akan diadakan minggu depan.

"Malam ini juga menetapkan Plt Ketum dari empat Wakil Ketum PPP (Muktamar Bandung) yaitu Hasrul Azwar, Lukman Hakim Saifuddin, Emron Pangkapi, dan Suharso Monorfa," kata dia.

Rapat harian ini, kata Romahurmuziy, dihadiri para anggota dan ketua Mahkamah Partai, Majelis Pakar, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Syariah.

Selain itu ia telah mengundang kubu DPP PPP muktamar Jakarta seperti Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati Natakusumah.

"Semuanya kita undang, tapi tidak tahu confirm datang atau tidak," kata Romy.

Hari ini Romy datang ke kantor Kemenkumham dan mengatakan Surat Keputusan pengesahan kepengurusan DPP PPP Muktamar Surabaya sudah dicabut oleh Kemenkumham dan dikembalikan ke DPP PPP Muktamar Bandung.

"Tadi sudah dijelaskan, bahwa setelah diterimanya surat keputusan Kemenkumham per 7 Januari kemarin, maka DPP PPP Muktamar Surabaya dinyatakan tak berlaku lagi," kata Romahurmuziy.

Ia mengaku diundang Menkumham Yasonna Laoly untuk menerima SK pencabutan atas pengesahan perubahan susunan kepengurusan Muktamar Surabaya.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016