Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua terus melakukan pengejaran terhadap belasan narapidana atau tahanan yang kabur dari Lapas Klas IIA Abepura pada Jumat (8/1) pagi waktu setempat.

"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap belasan narapidana yang melarikan diri itu," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Kota Jayapura, Minggu.

Menurut dia, sejumlah titik yang diduga akan menjadi tempat atau kampung dan jalan untuk dilewati oleh belasan narapidana atau tahanan yang kabur itu telah disebar aparat kepolisian dan Brimob Polda Papua yang dibantu oleh jajaraan TNI setempat.

"Beberapa waktu setelah kejadian saya pimpin langsung pasukan Brimob untuk mengejar mereka yang lari dari penjara, bahkan sampai Sabtu dini hari. Saya kejar mulai dari Koya Koso, hingga Skouw, saya sudah sebar personil, Sentani, Kabupaten Jayapura, Arso Kabupaten Keerom hingga kearah Kabupaten Sarmi sudah dijaga ketat," katanya.

Ketika ditanya terkait informasi sudah ada salah satu dari 14 narapidana atau tahanan yang kabur itu, mantan Kapolda Papua Barat itu mengatakan, hingga usai ibadah perayaan Natal bersama Polda Papua belum ada laporan masuk dari personil di lapangan.

"Saya belum tahu, sampai kini belum ada laporannya. Tapi berharap rekan-rekan di lapangan yang terus bekerja keras bisa segera menghasilkan kabar positif," katanya.

Sebelumnya, pada Jumat siang di Kota Jayapura dihebohkan dengan larinya belasan narapidana atau tahanan dari Lapas Klas IIA Abepura.

Belasan narapidana yang tersangkut kasus pembunuhan, penyerangan pos polisi dan penembakan itu, melarikan diri dari Lapas Abepura dari pintu utama dengan mengancam sejumlah sipir penjara dengan alat tajam.

Para narapidana atau tahanan yang melarikan diri itu masing masing, Derpin Togotli, Jhon Uwaga, Darius Doga, Lapis Wantik, Fely Tabuni, Jefran Efrain Owagai, Janurius Muyak, Eki Dabi, Derius Wanimbo alias Rambo Tolikara, Iwan Itlay, Andinius Karoba, Usmin Talenggen dan Yogor Talenggen.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016