Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan memutuskan untuk membubarkan atau tidak membubarkan 14 lembaga yang direkomendasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada pekan depan.

"Jumat depan lapor kita, kita putuskan," kata Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut memerintahkan masing-masing lembaga untuk mendiskusikan kelembagaannya pada kementerian terkait.

Luhut memberikan waktu pada 14 lembaga tersebut selama empat hari masa kerja sebelum dilaporkan kembali dalam rapat koordinasi yang akan dilakukan pada Jumat (5/2) pekan depan.

"Jadi supaya proses pengambilan keputusannya enggak ada yang miss," jelas dia.

Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi memberikan rekomendasi kepada Presiden mengenai 14 lembaga non struktural di sejumlah kementerian untuk dibubarkan.

Berdasarkan kajian sejumlah aspek yang telah dievaluasi selama delapan bulan, 14 lembaga non struktural dinilai menjadikan pemborosan kewenangan di suatu instansi.

Salah satu lembaga yang direkomendasikan untuk dilikuidasi ialah Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang saat ini diketuai oleh Noor Aman.

BOPI sempat menjadi sorotan karena beberapa kali tidak memberikan izin kepada PT Liga Indonesia menyelenggarakan kompetisi atau sejumlah klub sepak bola untuk bermain di suatu turnamen.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016