Pontianak (ANTARA News) - Sebanyak 903 orang warga eks Gafatar, Sabtu, dipulangkan ke daerah masing-masing menggunakan KRI Teluk Penyu dari Pelabuhan Dwikora Pontianak menuju Pelabuhan Tanjung Priok.

"KRI Teluk Penyu meninggalkan Pelabuhan Dwikora untuk mengangkut warga eks Gafatar tadi sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kapendam XII Tanjungputa Kolonel (Inf) Mukhlis di Pontianak.

Mukhlis menjelaskan, dengan dipulangkannya sebanyak 903 warga eks Gafatar tersebut, maka tempat penampungan sementara para eks Gafatar itu ditutup, karena tempat Bekangdam XII/TPR akan digunakan untuk sebanyak 700 prajurit yang akan bertugas di perbatasan Kalimantan Barat, menggantikan prajurit sebelumnya.

"Kalaupun masih ada warga eks Gafatar yang akan dipulangkan, nantinya adalah kewenangan dari Pemerintah Provinsi Kalbar, karena kami hanya bertugas menampung saja, sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar, Cornelis dengan tegas mengatakan dirinya menolak dikembalikannya sejumlah anggota eks Gafatar asal Boyolali ke Kalbar, dengan meminta kepada bupati Mempawah untuk membuat surat pindah bagi sejumlah eks anggota Gafatar yang telah memiliki KTP Mempawah.

"Memang ada bebebarpa eks anggota Gafatar asal Boyolali yang sudah memiliki KTP Mempawah dan rencananya akan dikembalikan lagi oleh pemerintah Boyolali ke Mempawah terkait hal itu. Namun, saya sudah meminta kepada bupati Mempawah untuk membuat surat pindah agar mereka tidak lagi dikembalikan ke Mempawah," katanya.

Menurut Cornelis, KTP yang dimiliki eks anggota Gafatar asal Boyolali tersebut dinilai tidak sah karena didapat dengan prosedur yang tidak resmi.

"Ini juga tentu menjadi kesalahan kepala desa yang ada di Kalbar, karena saya nilai terlalu baik menerima masyarakat luar menjadi warga kita dan kedepan ini harus diperbaiki dan ini harus menjadi pelajaran bagi kita," kata Cornelis.

Pewarta: Andilala
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016