Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, kesepakatan perjanjian kemitraan ekonomi (economic partnership agreement/EPA) dengan Jepang tidak terhambat oleh pembahasan Rancangan Undang-undang Penanaman Modal (RUUB PM). "Pembahasan EPA akan kita selesaikan akhir smester pertama tahun ini. Minggu ini pembicaraan lanjutan dengan Jepang akan dilakukan," kata Mari di Jakarta, Senin. Salah satu bab dalam perjanjian tersebut adalah mengenai investasi, diperkirakan 90 persen dari draf EPA yang disepakati. Mendag memastikan satu-satunya bab yang masih belum rampung adalah bab mengenai kerjasama. Akhir pekan lalu, di Surakarta, Mendag menjelaskan Jepang telah menerima posisi Indonesia dalam bab investasi termasuk mengenai perlindungan sektor ritel yang diincar Jepang. "Terkait `SevenEleven` (minimarket Jepang) kita tetap pada posisi kita, belum ada perubahan," ujarnya. Sebelumnya, jaringan minimarket itu diketahui berminat masuk ke Indonesia namun karena dikhawatirkan akan mengancam ritel kecil pemerintah hanya mengijinkan "SevenEleven" masuk dalam bentuk waralaba. Menurut Mendag, Jepang akhirnya dapat menerima posisi Indonesia.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007