Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah telah menunjuk PT Pertamina menjadi penanggung jawab proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha untuk pembangunan kilang minyak di Bontang, Kalimantan Timur.

"Sebagai penanggung jawab proyek kerja sama, Pertamina akan mencari mitra badan usaha swasta," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said seusai mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut pembangunan kilang Bontang di Jakarta, Selasa.

Untuk mendukung kerja Pertamina, ia mengatakan, pemerintah meminta Kementerian Keuangan memilih konsultan internasional pendamping Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama yang akan melaksanakan pelelangan dan mencari mitra pelaksana.

"Kita targetkan Oktober tahun ini sudah bisa diputuskan mitranya. Begitu Kemenkeu menunjuk konsultan internasional, Pertamina sudah bisa bekerja mendampingi tim (peminat) untuk melakukan lelang," kata Sudirman.

Ia mengatakan pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 600 hektare, sarana infrastruktur yang memadai dan insentif pajak berupa tax holiday yang bisa diperpanjang hingga 15 tahun untuk menarik minat investor.

Sudirman berharap proyek itu bisa selaras dengan kilang di Tuban (Jawa Timur) dan Arun (Aceh) yang sedang diupayakan untuk direstrukturisasi agar bisa menambah kapasitas produksi minyak nasional.

"Dengan keputusan itu, proyek-proyek besar yang berkaitan dengan kilang sudah mulai menggelinding dan mudah-mudahan bisa menjadi pendorong perputaran investasi dan ekonomi," katanya.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara  Edwin Hidayat Abdullah mengharapkan proyek pembangunan dan peremajaan kilang itu bisa membantu pemenuhan kebutuhan minyak nasional sebanyak 2,6 juta barel tahun 2025.

"Kalau ada kilang-kilang ini, kekurangan bisa mengecil dan diproduksi 2,2 juta sampai 2,3 juta barel per hari. Kebutuhan kilang menjadi keniscayaan karena lebih dari 20 tahun Indonesia tidak membangun kilang," katanya.

Penetapan sumber pendanaan dan pembiayaan kilang Bontang sebagai proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) telah diputuskan pemerintah dalam Peraturan Presiden No.75/2014 dan Peraturan Presiden No.38/2015.

Saat ini, laporan Outline Business Case (OBC) yang menjadi landasan penentuan skema KPBU sudah selesai dan laporan itu telah mencakup seluruh persyaratan yang diperlukan dalam pembangunan proyek raksasa tersebut.

Rapat koordinasi yang dihadiri para pejabat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Agraria Tata Ruang, dan PT Pertamina juga menyetujui rencana detail tata ruang Kota Bontang yang diperlukan untuk penyelesaian sertifikasi lahan yang tersisa sekitar 300 hektare dan penetapan lokasi oleh Gubernur Kalimantan Timur.

Kilang Bontang telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dalam Peraturan Presiden No.3/2016 dan daftar proyek prioritas dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No.12/2015.

Rencananya pembangunan kilang Bontang mulai dilaksanakan 2018 sehingga dapat beroperasi penuh pada tahun 2022.

Nilai investasi dari proyek pembangunan kilang itu diperkirakan mencapai Rp75 triliun sampai Rp140 triliun.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016