Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) hari ini melaporkan Ketua DPR Ade Komarudin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari pengusaha.

"Ada dugaan beberapa anggota DPR, termasuk Ketua DPR Ade Komarudin, menerima gratifikasi berupa pesawat jet mewah untuk keliling," kata Koordinator LAKP M. Adnan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan aduan disampaikan karena beredar foto di media sosial yang menunjukkan Ade Komarudin bersama sejumlah anggota DPR dari Fraksi Golkar di pesawat jet mewah.

"Kami ada fotonya dan ini sudah ada di media sosial. Jadi kami harap MKD bisa lebih pro aktif memanggil pihak terkait," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa LAKP melampirkan dua foto yang beredar di media sosial tersebut. Dalam foto tersebut tampak Ade Komarudin, Bambang Soesatyo, Titiek Soeharto, Ahmadi Noor Supit, MS Hidayat, Misbakhun dan Firman Soebagyo di dalam jet mewah.

Adnan mengatakan menurut informasi yang dia terima fasilitas itu diberikan oleh pengusaha asal Kalimantan.

Dia berharap MKD menelusuri lebih lanjut dugaan gratifikasi kepada anggota dewan tersebut.

Adnan membantah aduannya bermuatan politis, karena Ade Komarudin merupakan salah satu kader yang disebut-sebut berpotensi menjadi Ketua Umum Golkar menggantikan Aburizal Bakrie.

"Kami dari kelompok masyarakat, tidak ada kepentingan dengan partai. Tugas kami mengawal agenda DPR, kami ingin DPR lebih terhormat," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016