Bengkulu (ANTARA News) - Sekira 5.000 Kepala Keluarga (KK) perambah hutan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akan diberi izin kelola, guna meredam gejolak sosial, kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Chairil Burhan. Pola pengusiran selama ini dinilai sudah tidak efektif dan kurang manusiawi, serta diharapkan dengan pola izin kelola akan berdampak positif bagi tingkat perekonomian masyarakat, ujarnya kepada ANTARA News di Bengkulu, Jumat. Para perambah itu, kata dia, nantinya akan diberikan tanaman tajuk serba guna, sedangkan tanaman kopi mereka sekarang ini akan ditumpangsarikan dengan jenis tanaman benilai ekonomi, antara lain kemiri, durian, jengkol dan petai. Sebelum tanaman kopi mereka berumur sepuluh tahun, menurut dia, tanaman tajuknya sudah mulai hidup, sehingga tepat pada usia peremajaan kopi, tanaman kemiri dan lainnya itu sudah menghasilkan. Ia mengemukakan, rencana untuk memberikan izin kelola itu masih diproses, kemudian diusulkan ke Departmen Kehutanan untuk disetujui, sehingga antara perambah dan aparat tidak terjadi selalu kucing-kucingan, seperti selama ini. Pola pengusiran selama ini, dinilainya, sudah tidak efektif, karena semakin banyak diusir makin bertambah pula jumlah perambah dan akan membuat kawasan hutan semakin kritis, terutama di Kabupaten Rejang Lebong yang sebagian besar berupa kawasan hutan lindung dan hutan konservasi. Para perambah itu, dikatakannya, akan kembali didata secara rinci dan diberikan tanggungjawab untuk menjaga kawasan hutan lindung di sekitarnya secara tertulis, bila ternyata masih ada yang merambah atau ada perambah baru, perambah tersebut dikenakan sanksi hukum sesuai perjanjian. Kawasan hutan lindung di Kabupaten Rejang Lebong sampai saat ini yang sudah rusak sekitar 15 ribu hektare (ha), sedangkan luas kawasan hutan yang ada di wilayah itu seluruhnya tercatat 53.000 ha. Dari luas kawasan hutan itu, ia mengemukakan, ada 22.000 ha berupa hutan lindung, 26.000 ha Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dan hutan wisata tercatat 5.000 Ha, khusus hutan wisata terdapat di sekitar kawasan Bukit Kaba dan kondisnya saat ini sudah sangat memprihatinkan. Kawasan hutan wisata itu sebagain besar dirambah masyarakat untuk ditanami sayur mayur, karena lokasinya sangat subur dan berada di lereng Bukit Kaba tersebut. Upaya untuk mengembalikan kawasan itu menjadi kawasan hutan, selain melibatkan perambah dengan menanam pohon pelindung serba guna, juga dianjurkan menanam pohon aren yang sampai sekarang menjadi sentra gula aren terbesar di Provinsi Bengkulu, demikian Chairil Burhan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007