Jakarta (ANTARA News) - Panitia Kerja Rancangan Pengawasan Perfilman mencari masukan dari para pemangku kepentingan untuk menerbitkan rekomendasi Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perfilman.

"Perfilman nasional ke depan perlu dibuat kelembagaan yang kuat agar industri film nasional dapat bersaing dalam pasar global," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perfilman Abdul Kharis pada diskusi "Forum  
Legislasi" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Abdul Kharis, untuk menyusun rekomendasi, Panja Perfilman meminta masukan dari para pemangku kepentingan di bidang perfilman di antaranya dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta dan Bali.

Penjelasan dari dua kampus seni tersebut menyatakan, bahwa kelembagaan perfilman nasional harus diperkuat guna memperkuat industri perfilman nasional.

"Apalagi, pada era pasar bebas ASEAN saat ini," katanya.

Anggota Komisi X DPR RI ini menilai, industri perfilman nasional sejak 2008 hingga saat ini terus meningkat dan gedung bioskop juga meningkat meskipun hanya ada di kota besar saja.

Menurut dia, pada 2008, terdapat 888 layar bioskop tapi tahun 2015 sudah meningkat jadi 1.600 layar bioskop.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016