Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI itu di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Selain itu mendorong perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan dan peningkatan ekspor melalui KUR, Paket Kebijakan Ekonomi XI juga ditujukan untuk meningkaktan bisnis properti melalui penurunan tarif pajak. Selain itu pemerintah juga mengupayakan percepatan arus barang melalui pengendalian terpadu risiko.
"Ada empat kebijakan yang diumumkan hari ini, ada satu paket yang rencanaya diumumkan hari ini tetapi akan dimatangkan dulu agar implikasi ke masyarakat pedesaan lebih berdampak," kata Pramono Anung.
Darmin menyebutkan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan ditujukan untuk menjamin sediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendorong keterjangkauan harga obat di dalam negeri.
Sementara Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) ditujukan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan investasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Terkait industri properti, Darmin mengatakan diupayakan adanya penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE) dengan biaya yang relatif rendah dalam rangka peningkatan efisiensi dalam penyediaan dana investasi jangka panjang untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur dan perumahan sesuai Program Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019.
Sementara terkait Pengendalian Risiko untuk Memperlancar Arus Barang di Pelabuhan, Pemerintah akan menerapkan Indonesia Single Risk Management (ISRM).
Kebijakan itu akan mempercepat pelayanan kegiatan impor/ekspor yang dapat memberikan kepastian usaha, efisiensi waktu dan biaya perizinan.
"Juga menurunkan dwelling time melalui peningkatan efektifitas pengawasan melalui integrasi pengelolaan risiko diantara Kementerian/Lembaga terkait," kata Darmin Nasution.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016