Silakan saja, bahkan saya sarankan untuk para jaksa yang melakukan penyelidikan itu untuk dimintai keterangan juga sebagai saksi."
Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, menyerahkan sepenuhnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu kepada KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap PT Brantas Adipraya (Persero).

"Kita sepenuhnya serahkan pada KPK dulu karena ini kaitannya kan operasi dan proses hukum ditangani KPK. Biarkan mereka bekerja. Sejauh mereka minta support ke kita ya kita lakukan, buktinya dari kemarin, tadi malem, silakan juga," katanya di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan apakah nantinya akan diturunkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) untuk mencari dugaan apakah ada keterlibatan jaksa dalam kasus operasi tangkap tangan oleh KPK itu, akan menunggu perkembangan yang ada.

"Kita lihat nanti seperti apa. Prinsipnya penanganan kasus tersebut merupakan operasi gabungan antara KPK dan kejaksaan," tandasnya.

Ia juga mempersilakan jika KPK hendak menggeledah Kejati DKI sepeti yang disampaikan pimpinan KPK.

"Silakan saja, bahkan saya sarankan untuk para jaksa yang melakukan penyelidikan itu untuk dimintai keterangan juga sebagai saksi," katanya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengakui tengah menyelidiki dugaan korupsi periklanan yang dilakukan oleh BUMD PT Brantas Abipraya (Persero) dan KPK menangkap tangan pejabat perusahaan tersebut.

"Jadi saat ini Kejati DKI tengah menangani PT Brantas Abipraya terkait penggunaan uang entertaiment," kata Kasie Penkum Kejati DKI Waluyo di Jakarta, Jumat.

Waluyo menyatakan Kejati DKI telah menyelidiki dugaan korupsi perusahaan tersebut sejak tiga pekan lalu.

Terkait sejumlah pejabat PT BA yang diamankan oleh KPK, yakni, SWA (Sudi Wantoko) yaitu Direktur Keuangan PT BA (Brantas Abipraya), DPA (Dandung Pamularno) Senior Manager PT BA tadi, berikutnya adalah MRD (Marudut). MRD adalah swasta, pernah dimintai keterangan oleh penyelidik Kejati DKI.

Dikatakan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu apakah nama-nama itu pernah dimintai keterangan oleh penyelidik. "Kami cek dulu ya," tegasnya.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016