Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan pemerintah daerah untuk melaksanakan penghematan anggaran secara rutin seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran belanja negara senilai Rp50,6 triliun.

"Daerah sudah kami peringatkan semua. Hitung lagi anggaran yang dipotong," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah melakukan hal yang sama dengan pemerintah pusat yang bertujuan untuk efisiensi.

"Penghematan rutin harus dilakukan, seperti mengadakan seminar dan pertemuan di luar kantor. Kami juga sudah mengeluarkan moratorium selama satu tahun agar pemerintah daerah tidak membangun kantor dan merekrut PNS (pegawai negeri sipil)," ujarnya.

Wapres juga memperingatkan pemerintah daerah agar tidak membeli kendaraan dinas, kecuali yang berkaitan dengan kegiatan operasional di lapangan, seperti kendaraan pengangkut sampah.

Sebelumnya dalam sidang kabinet paripurna di Jakarta, Kamis (7/4), pemerintah memutuskan memangkas belanja negara melalui penghematan dalam RAPBN Perubahan 2016 hingga mencapai Rp50,6 triliun.

"Dilakukan penghematan Rp50,6 triliun. Kami yakin ini bisa dilakukan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro seusai sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Gedung Utama Kementerian Setneg di Jakarta.

Terkait dengan modal asing, Wapres mengaku sangat memerlukan untuk menutup defisit. "Namun modal yang kami inginkan adalah FDI (investasi asing langsung), bukan SUN (surat utang negara)," ujarnya.

Menurut Kalla, penerbitan SUN itu bunganya tinggi. Selain FDI, pemerintah Indonesia juga memerlukan suntikan dana melalui pinjaman program dan pinjaman multilateral karena bunganya rendah.

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016