Prioritasnya antara lain, pembangunan jalan, jembatan, irigasi, talud, dan lainnya,"
Ungaran (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menginstruksikan kepada camat dan kepala desa di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam penggunaan dana desa.

"Prioritasnya antara lain, pembangunan jalan, jembatan, irigasi, talud, dan lainnya," kata Marwan saat mensosialisasikan Keputusan Bersama Mendagri, Menkeu, dan Mendes PDTT tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan, dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 di Ungaran, Kamis.

Hal tersebut, kata dia, bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi kemiskinan, dan menyerap tenaga kerja dari masyarakat setempat.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, pembangunan infrastruktur desa bersifat padat karya yang berarti tenaga kerja diambil dari penduduk desa setempat agar tujuan penyerapan tenaga kerja tercapai.

"Jika pembangunan jalan dikerjakan oleh 10-30 orang oleh penduduk desa setempat dengan upah Rp100 ribu per hari kan lumayan untuk membeli beras, bayar SPP anak dan lain-lain," kata Marwan mencontohkan.

Karena bersifat padat karya, ia berharap juga ada swakelola dari masyarakat setempat.

Ia mengimbau camat dan kades yang hadir untuk selalu mengawal proses pembangunan agar dalam pembangunan infrastruktur tidak dikerjakan oleh pihak ketiga atau kontraktor.

Menteri Marwan juga menuturkan, dana desa tahun ini dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama 60 persen pada April dan tahap kedua 40 persen pada Agustus 2016.

Adapun prioritas penggunaanya adalah pertama untuk membangun infrastruktur desa, kemudian untuk sarana pemenuhan kebutuhan sosial dasar masyarakat seperti posyandu, polindes, puskesdes, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Jika semua sudah, maka masyarakat bisa gunakan dana desa untuk memperkuat ekonomi desa seperti bangun kios desa, pasar tempat lelang ikan, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)", kata Marwan.

Pewarta: Hernawan Wahyudono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016