Samadikun itu orang Indonesia, kejahatannya di negara sendiri dan sekarang ketemu di China maka pemerintah negara itu harus memberikan bantuan untuk memulangkannya ke Indonesia
Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengaku lupa kepada jumlah buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sampai sekarang belum ditangkap.

"Saya lupa satu per satu, ya semua buron yang di luar harus dituntaskan," katanya seusai penandatanganan kerja sama Kejagung dengan LPSK di Jakarta, Selasa.

Bekas politisi Partai Nasdem itu mencontohkan bekas Bupati Temanggung yang sudah tujuh tahun melarikan diri ke Kamboja yang berhasil ditangkap.

"(Bupati Temanggung) tentunya harus mempertanggungjawabkan hukumannya," katanya.

Di bagian lain, ia menegaskan ada perjanjian timbal balik dengan negara lain maka tidak ada pilihan lain bagi negara mana pun untuk tidak memberikan bantuan jika Indonesia memerlukannya.

"Samadikun itu orang Indonesia, kejahatannya di negara sendiri dan sekarang ketemu di China maka pemerintah negara itu harus memberikan bantuan untuk memulangkannya ke Indonesia," katanya.

Prasetyo menegaskan pemulangan buron BLBI Samadikun Hartono dari China masih dalam proses.

"Sudah saya katakan bahwa Samadikun ditangkap di negara lain, maka harus kerja sama dengan mereka. Tidak bisa langsung kita comot," katanya.

Ia menegaskan prosesnya harus diselesaikan melalui pembicaraan.

Samadikun ditangkap oleh pihak berwenang di China. Dia melarikan diri setelah Mahkamah Agung menolak kasasi dan memperberat hukumannya menjadi empat tahun.

Dia adalah Komisaris Utama Bank Modern yang mendapat suntikan dari BLBI dan menyelewengkan dana itu sehingga merugikan negara Rp11,9 miliar.



Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016