Klaten, Jawa Tengah (ANTARA News) - Keluarga Bayu Oktavianto, salah satu anak buah kapal Tug Boat Brahma 12 yang berasal dari Dukuh Miliran di Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, berangkat ke Jakarta untuk menjemput putranya yang dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Sutomo (48), ayah kandung Bayu Oktavianto dan adik kandungnya Supardi berencana berangkat dari rumahnya ke Bandara Adi Soemarmo di Boyolali, pukul 09.00 WIB hari ini.

"Saya diminta menjemput Bayu ke Jakarta Senin ini dan berangkat dengan naik pesawat terbang Sriwijaya Air dari Bandara Adi Sumarmo sekitar pukul 11.00 WIB," kata Sutomo.

Baca juga : Retno Marsudi nyatakan pembebasan WNI disandera sukses berkat diplomasi total

Menurut Sutomo, keluarganya mendapatkan informasi dari perusahaan pelayaran bahwa Bayu dan sembilan ABK lainnya telah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Minggu malam tadi. Kesepuluh ABK ini tidak langsung dipulangkan ke rumah mereka.

Keluarga Sutomo telahdiminta ke Jakarta dengan dikirim bukti pesan untuk dua orang tiket pesawat terbang Sriwijaya Air melalui Bandara Adi Soemarmo, Senin ini.

Menurut Sutomo, di Jakarta nanti akan ada acara serah terima, dan selanjutnya menunggu bagaimana pemerintah atau perusahaan pelayaran apakah langsung dipulangkan ke daerah mereka.

10 WNI ABK Tug Boat Brahma 12 yang telah bebas dari penyanderaan kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina selatan, kemarin siang.

Baca Juga : Cerita negosiator pembebasan sandera

Sutomo telah mendapatkan informasi terakhir dari perusahaan di mana putranya bekerja sekitar pukul 14.00 WIB. 10 ABK termasuk Bayu yang dibebaskan berasal dari bagian personalia PT Patria Maritim di Jakarta.

Kesepuluh WNI ini langsung dipulangkan ke Indonesia dan telah mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma sekitar pukul 23.30 WIB.

Keluarga Bayu langsung sujud syukur dengan shalat berjemaah bersama puluhan warga sekitar rumahnya. Bayu Okavianto dan sembilan ABK lainnya dibebaskan Abu Sayyaf setelah disandera selama satu bulan lebih.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016