Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR), Sys NS, di Jakarta, Jumat, menegaskan pemerintah dan legislatif jangan lagi membuat kejahatan politik melalui perumusan aturan-aturan yang bertujuan menjegal bangkitnya partai-partai baru. Sys NS menyatakan hal itu setelah dia dan beberapa pimpinan Parpol baru mengamati adanya upaya terselubung untuk menerapkan aturan sangat ketat terhadap berdirinya partai, sehingga terjadi pembatasan melalui eksekusi aturan hukum yang keras. "Memang, pemerintah telah menyiapkan peraturan baru (dalam tanda kutip) untuk kepentingan partai-partai baru. Ternyata itu sebetulnya "kejahatan baru" untuk mempertahankan kekuasannya, juga melanggengkan dominasi partai-partai lama," tandas Sys NS, pendiri dan sekaligus Ketua Umum DPP Partai NKRI ini. Kendati menghadapi terjangan dahsyat seperti itu, Sys NS yang sebelumnya termasuk pelopor eksistensi Partai Demokrat (kini pendukung utama pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono), tetap tak akan bergeming untuk melanjutkan tekad menjadi pilar demokrasi rakyat sejati. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu meminta pemerintah dan DPR, agar tidak menjadikan Undang Undang (UU) Partai Politik sebagai arena pembantaian partai-partai kecil, juga partai-partai baru. "Biarkan saja seleksi alamiah atas eksistensi partai-partai di Indonesia. Selera demokrasi harus dihormati, dan yang lebih utama kita arahkan agar apa pun Parpol itu, sebaiknya berwawasan kebangsaan, tak perlu lagi mengusung simbol-simbol agama, etnik, atau lambang primordialisme lainnya yang hanya menambah masalah dengan berkepanjangan rasa saling curiga antar sesama anak bangsa," katanya lagi. Dia berharap, Parpol baru yang banyak itu, tidak menjadi penebar pelangi ideologi dengan risiko membuat rakyat Indonesia semakin bingung, terkotak-kotak serta tak jelas arah pergerakannya membangun bangsa beradab berdasarkan Pancasila serta mengakui prinsip-prinsip Bhineka Tunggal Ika ini. Sementara itu, sebelumnya secara terpisah, Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Irgan Chairul Mahfis, kepada pers menyatakan pihaknya mendukung wacana pembatasan peserta Pemilu, karena berdasarkan pengalaman, banyaknya Parpol peserta Pemilu berpotensi menimbulkan konflik politik yang memusingkan masyarakat. Berkaitan dengan wacana pembatasan parpol dalam Pemilu, Irgan juga mengemukakan partai peserta Pemilu harus memiliki infrastruktur yang lengkap di semua provinsi, kabupaten dan kota. "Kalau dulu ada persyaratan 3/4 dari seluruh jumlah propinsi, maka kita harapkan persyaratan itu ditingkatkan," katanya. Dengan adanya persyaratan peserta Pemilu yang makin diperketat, menurutnya, tidak akan memudahkan bagi seseorang untuk mendirikan partai. "Kalau tidak memenuhi persyaratan yang ketat, maka orang akan seenaknya mendirikan partai demi ikut Pemilu dan demi kekuasaan. Namun, pada prinsipnya, kami tidak menghalangi pendirian partai baru, tetapi jangan sekedar mendirikan partai tanpa adanya basis kuat di masyarakat. Artinya, jangan sekedar ingin jadi Capres atau Cawapres. Kita ingin Parpol-parpol ke depan makin berkualitas," kata Irgan lagi. (*)

Copyright © ANTARA 2007