Jakarta (ANTARA News) - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pemerintah Arab Saudi terkait waktu dan jumlah nominal santunan bagi keluarga dan korban "crane" (alat konstruksi) yang ambruk di Masjidil Haram Mekkah, Arab Saudi, 11 September 2015.

"Itu (santunan) sudah ada kesepakatan akan dibayar, saya dengar sudah, tapi harus saya cek dulu," kata Arrmanatha dalam pertemuan mingguan dengan wartawan di Ruang Palapa Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan pencairan kompensasi korban musibah crane dalam tahap penyelesaian teknis administratif dan Kementerian Keuangan Arab Saudi siap mencairkannya apabila pemeriksaan dan verifikasi data korban rampung.

Beberapa saat setelah kecelakaan crane ambruk itu, Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud menginstruksikan pemberian kompensasi sebesar SR1 juta atau sekitar Rp3,5 miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, serta SR500.000 atau sekitar Rp1,75 miliar bagi korban luka.

KBRI Riyadh sejak awal musibah tersebut terjadi, telah menyampaikan data lengkap dan rinci mengenai korban WNI untuk memenuhi ketentuan administratif dan prosedur sebagaimana disyaratkan oleh otoritas terkait di Arab Saudi guna memperoleh santunan dan kompensasi, namun hingga kini pencairannya belum terlaksana.

Alat berat crane di Masjidil Haram ambruk dan menimpa jamaah haji yang mengakibatkan 107 orang meninggal dunia dan 238 orang cedera. Dari jumlah itu, 12 jamaah haji asal Indonesia meninggal dan 49 orang luka-luka.

Oleh karena itu, Dubes Agus mengatakan KBRI Riyadh terus mengupayakan kompensasi dan santunan korban crane melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan otoritas di Arab Saudi, baik melalui jalur resmi Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, maupun informal lainnya dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi.

Upaya untuk memastikan pembayaran kompensasi bagi korban crane juga dilakukan Agus Maftuh pada setiap kali pertemuan pada tingkatan tinggi bahkan hingga berbagai pihak yang bergerak pada tingkatan pelaksana di lapangan.

Dalam pertemuan dengan Kepala Protokol Istana Kerajaan Arab Saudi Dr Khalid bin Salih Al-Abad baru-baru ini di Kantor Diwan Malaki Istana as-Salam Jeddah, Agus Maftuh juga kembali menyinggung dan menanyakan realisasi komitmen Raja untuk memberikan kompensasi dan santunan bagi korban musibah crane, baik yang meninggal maupun korban luka dan cacat yang tertunda cukup lama dan belum ada kepastian waktu pencairannya.

Realisasi pembayaran uang santunan korban crane semakin jelas dan pasti setelah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyampaikan nota diplomatik Nomor: 08/03/307457 tanggal 23 Mei 2016 yang merupakan jawaban atas Nota diplomatik yang disampaikan KBRI Riyadh Nomor: 0884/10/16 tanggal 18 Mei 2016 yang menanyakan tindak lanjut pembayaran bagi korban crane.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016