Yogyakarta (ANTARA News) - Dua jabatan setingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta segera terisi setelah Panitia Seleksi Lelang Jabatan memutuskan nama yang akan diajukan ke wali kota untuk ditetapkan mengisi kedua jabatan tersebut.

"Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan secara bertahap, panitia seleksi menetapkan tiga nama untuk mengisi posisi di masing-masing jabatan," kata Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Titik Sulastri di Yogyakarta, Senin.

Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah serta Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian yang kosong karena pejabatnya pensiun dan dimutasikan ke instansi lain. Pengisian jabatan dengan mekanisme lelang baru dilakukan tahun ini.

Ketiga nama pegawai negeri sipil yang dinyatakan lolos seleksi untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama di Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah adalah Eka Arnawati, Agus Tri Haryono dan Ita Rustanti.

Sedangkan nama pejabat yang dinyatakan lolos seleksi untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian adalah Sugeng Darmanto, Zenni dan Lucy Irawati.

"Namun hanya satu nama pejabat yang akan disampaikan ke wali kota Yogyakarta dan keputusan Panitia Seleksi ini bersifat mutlak, final dan tidak dapat diganggu gugat," katanya.

Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 5/PANSEL/VI/2016, hanya nama pejabat di urutan nomor satu yang akan diajukan ke wali kota. Pejabat yang berada pada nomor satu adalah Eka Arnawati dan Sugeng Darmanto.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti selaku pejabat pembina kepegawaian hanya memiliki waktu hingga pekan ketiga Juni untuk bisa mengangkat pejabat guna menduduki posisi sebagai kepala dinas di dua instansi tersebut karena jabatan kepala daerah yang disandangnya akan berakhir pada pekan ketiga Desember.

Proses seleksi lelang jabatan untuk mengisi posisi kepala dinas di kedua instansi tersebut sempat mundur karena jumlah peserta seleksi untuk posisi pejabat pimpinan tinggi pratama Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah tidak memenuhi syarat minimal yaitu tiga orang.

Proses seleksi bisa dilanjutkan setelah dua kali perpanjangan pendaftaran.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Sigit Wicaksana mengatakan proses lelang belum dapat dikatakan transparan karena tidak disebutkan secara terperinci mengenai nilai yang diperoleh tiap peserta seleksi di tiap tahapan.

"Nilai di tiap tahapan seleksi hingga diperoleh hasil akhir perlu disampaikan ke publik. Ini untuk kepentingan transparansi. Tidak hanya nilai, bisa juga disertai keterangan lain yang menyertai proses seleksi," katanya.

Sigit juga berharap agar wali kota segera menetapkan nama penjabat yang akan mengisi posisi kepala dinas karena kekosongan jabatan sudah terjadi sejak Februari. "Apalagi ini sudah memasuki akhir triwulan dua yang merupakan masa krusial dalam penggunaan anggaran," katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016