Batam (ANTARA News) - Polsek Bandara Hang Nadim Batam memastikan wanita yang ditangkap Jumat (10/6) sore merupakan pelaku pembuang janin di toilet wanita lantai satu Hang Nadim.

"Wanita itu (F/Sw) sudah kami tetapkan tersangka. Dia mengakui aborsi dan membuang janinnya di toilet Hang Nadim," kata Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam Iptu Thomas Charles di Batam, Sabtu.

Wanita 33 tahun berstatus janda yang sehari-hari bekerja pada sebuah rumah makan di bandara tersebut melakukan aborsi dengan ramuan minuman di tempat tinggalnya pada Kamis (9/6) malam.

"Setelah janin itu keluar, wanita itu panik dan bingung kemana akan menguburnya. Hingga akhirnya pada Jumat pagi ia bawa ke bandara dan diletakkan pada toilet wanita," kata dia.

Usai meletakkan janin pada toilet tidak jauh dari Polsek Bandara, wanita tersebut tetap menjalankan aktifitas sebagai pekerja sebuah rumah makan kawasan bandara.

"Dia tetap bekerja seperti biasanya. Hingga akhirnya dilakukan pemeriksan pada saksi-saksi yang Jumat pagi berada di bandara dan ditangkap petugas," kata Thomas.

Dengan hal tersebut, jelas bahwa wanita yang diamankan tersebut adalah orang tua biologis dari janin berusia sekitar 5-6 bulan yang terbungkus plastik hitam di toilet Hang Nadim Batam.

"Kami juga tangkap pacarnya saat berada di rumah kawasan Batam Center tadi malam (Jumat malam) setelah wanita itu mengakui perbuatanya," kata dia.

Saat ini keduanya masih terus menjalani pemeriksaan oleh petugas Kepolisian Kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Sebelumnya pada Jumat pagi, petugas sempat mencurigai seorang wanita calon penumpang tujuan Palembang sebagai pelaku pembuang janin.

Namun setelah berkoordinasi dengan Kepolisian bandara di Palembang untuk pemeriksaan, ternyata tidak terbukti.

Pewarta: Larno
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016