Jakarta - Bea Cukai bersama Badan Narkotik Nasional (BNN) berhasil menangkap tiga orang bandar narkoba di sebuah rumah di jalan Rawa Bebek RT.01 RW.12 No.9 Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara, Selasa sore dan mengamankan narkoba jenis sabu yang disembunyikan ke dalam  pipa.

“Narkoba itu di masukkan dalam pipa-pipa sebanyak sembilan batang,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di tempat kejadian.

Kepala BNN, Budi Waseso (Buwas) menjelaskan ini merupakan modus baru dengan menyimpan narkoba di dalam pipa dengan ketebalan mencapai 4 sentimeter serta ditutup dengan  alumunium voil agar kedap suara. Sedangkan Rumah yang di pakai sebagai pabrik mi  hanya sebagai kedok dari para pelaku.

Di lokasi Kejadian Dirjen Bea dan Cukai,  Heru Pambudi juga menjelaskan bahwa  Keberhasilan operasi ini hasil analisa dan pengamatan yang cukup lama dari Bea dan Cukai, yang kemudian dikoordinasikan dengan pihak BNN untuk memantau dan memeriksa lokasi. Kemudian dilakukan penyelidikan bersama antara Bea Cukai dan BNN.(*)

Informasi ini terselenggara atas kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016