Ternate (ANTARA News) - KRI Karel Satsuit Tubun 356 mengamankan empat kapal dari Filipina yang kedapatan menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan Maluku Utara.

Komandan KRI Karel Satsuit Tubun 356 Letkol Laut P Dados Raino di Ternate, Rabu, mengatakan empat kapal yang diamankan 11 Juni 2016 di perairan Pulau Morotai itu ditempatkan di depan Pelabuhan Perikanan Nusantara, Ternate.

Kapal yang diamankan terdiri atas kapal penangkap ikan F/B Brasshell Dum 3030, kapal penampung ikan F/B Brasshell Dum, kapal F/B Yanrei, dan kapal 1 Pambod Nino Aqua IV.

"Dari keempat kapal ini terdapat 152 ABK yang seluruhnya warga negara Filipina," katanya.

Dados menjelaskan KRI mengamankan kapal Pambod Nino Aqua IV di perairan sekitar 12 mil dari perbatasan.

"Untuk tiga kapal itu satu kelompok yang berjalan bersamaan. Yaitu F/B Brasshell Dum 3030, F/B Brasshell Dum, dan F/B Yanrei. Semua ABK dan Kaptennya sudah kita interogasi," katanya.

Menurut dia, nelayan-nelayan yang menangkap ikan di laut Morotai itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Saat kita tangkap juga tidak ada perlawanan. Cuma saat kita dekati, saat tahu kita kapal perang, dia mau menghindar, karena saat nangkap ikan kan tidak ada kecepatan, pas tahu ada kita dia nambah kecepatan. Namun sekitar setengah jam, kita kejar dan akhirnya berhasil ditangkap," katanya.

Dados mengatakan bahwa saat melakukan pemeriksaan petugas tidak ditemukan dokumen resmi penangkapan ikan di wilayah NKRI.

Petugas, menurut dia, hanya mendapat data tanggal pemberangkatan kapal-kapal itu dari Filipina pada 8 Juni 2016. Namun keempat kapal itu, menurut dia, tidak menggunakan bendera Filipina.

Di dalam kapal yang berfungsi sebagai penampung, petugas menemukan 300 kilogram ikan tuna.

Sebelumnya, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Pulau Morotai mengamankan dua unit kapal nelayan asal Filipina yang masuk di perairan kabupaten tersebut. Lanal Pulau Morotai mengerahkan KRI Sura 802 untuk mengamankan dua kapal asal Filipina ke Lanal Morotai.

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016