Yang bisa saya sampaikan hari ini bahwa ada OTT
Jakarta (ANTARA News) - KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Yang bisa saya sampaikan hari ini bahwa ada OTT, tapi kasusnya nanti di konferensi pers, nanti Mbak Yuyuk (Andriati, Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK) yang akan memberikan konferensi pers," kata Ketua KPK Agus Rahardjo usai Rapat Dengar Pendapat (RPD) dengan Komisi III di gedung DPR Jakarta, Rabu.

Agus belum mau merinci berapa orang yang diamankan dalam OTT pertama pada bulan Ramadhan ini.

"Ini lho nanti nanya ini lho (humas), pokoknya di-confirm iya (OTT)," jawab Agus singkat.

Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan uang yang diduga uang suap sebesar Rp350 juta.

"Saya belum tahu OTT tersebut, saya kan tadi masih RDP di Komisi III," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menyimpulkan status orang yang ditangkap alam OTT.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016