Jakarta (ANTARA News) - Rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi XI DPR RI menyepakati kelanjutan pembahasan pagu alokasi tambahan pembiayaan non utang di RAPBNP 2016 di tingkat selanjutnya dengan Badan Anggaran (Banggar).

"Rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menkeu menyepakati agar Kemenkeu melanjutkan pembahasan dengan Badan Anggaran terhadap pagu alokasi yang diajukan pemerintah," kata Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit saat memimpin raker tersebut di Jakarta, Senin.

Pagu yang dilanjutkan pembahasannya tersebut adalah pembiayaan investasi kepada BLU Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU-LMAN) sebesar Rp16 triliun serta penyertaan modal negara kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp6,8 triliun.

Selain itu, pemberian cadangan pembiayaan untuk dana antisipasi pembayaran kepada masyarakat rumah tangga terdampak lumpur kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebesar Rp54,3 miliar.

Ahmadi mengatakan Komisi XI DPR tidak dalam posisi untuk menyepakati alokasi tambahan pembiayaan non utang itu, karena keterbatasan waktu yang diberikan untuk membahas secara tuntas usulan pagu anggaran tersebut.

"Kita sudah mencoba memberi atau tidak memberi persetujuan, tapi sulit karena kita tidak bisa membahas secara tuntas karena keterbatasan waktu. Makanya kita serahkan ke Badan Anggaran untuk tetapkan pagunya. Soal disetujui tidaknya pagunya, nanti dibicarakan," katanya.

Meskipun Badan Anggaran diberikan kewenangan untuk menetapkan pagu alokasi, namun rapat kerja menyertakan catatan bahwa pencairan pembiayaan non utang tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI.

"Posisinya dia tidak bisa cair, tanpa persetujuan kita. Kalau pagu harus ditetapkan, kalau tidak ditetapkan nanti kita setujui, uangnya dari mana? Makanya diputuskan di Badan Anggaran, cuma bisa dilaksanakan atau tidak nanti di kita," jelas Ahmadi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebagai perwakilan pemerintah menyampaikan alasan permintaan tambahan pembiayaan non utang untuk BLU-LMAN, BPJS Kesehatan dan BPLS.

Untuk BLU-LMAN, pemberian tambahan dana investasi sebesar Rp16 triliun ini dilakukan untuk pengadaan tanah agar lebih fleksibel dan mempercepat proyek infrastruktur jalan tol maupun non tol terutama di wilayah Jawa dan Sumatera.

"BLU ini sudah berdiri sejak tahun lalu dan pada tahun ini LMAN mempunyai mandat untuk mempercepat pengadaan tanah untuk proyek infrastruktur, khususnya di jalan. Belanja pengadaan tanah yang kurang fleksibel jadi lebih fleksibel dengan BLU ini," kata Bambang.

Sedangkan, alokasi dari investasi lahan tersebut antara lain untuk jalan tol Trans Sumatera sebesar Rp2 triliun, jalan tol Trans Jawa Rp5,36 triliun, jalan non tol Trans Jawa Rp3,02 triliun dan jalan Jabodetabek Rp5,62 triliun.

Sementara, untuk BPJS kesehatan, bantuan penyertaan modal Rp6,8 triliun diberikan agar kesinambungan operasional perusahaan tetap berjalan karena selama ini iuran yang dibayarkan belum seimbang dengan biaya kesehatan yang dikeluarkan.

Terakhir untuk BPLS, dana cadangan antisipasi tersebut diberikan karena menurut audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih ada potensi kekurangan pembayaran sebesar Rp54,3 miliar kepada masyarakat terdampak.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016