Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menggodok batas harga ponsel impor terkait investasi dalam skema Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G LTE jenis software.

"Pak menteri yang akan ambil keputusan. Kita ngasih ada 5,6,7,8 (juta rupiah) dengan berbagai konsekuensinya," kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Rabu.

Putu mengatakan, semakin tinggi harga ponsel yang diimpor, maka konsekuensinya adalah perusahaan yang bisa mengembangkan skema TKDN software akan semakin sedikit.

"Kalau di rapat-rapat itu mintanya 6 (juta rupiah) ya," ungkap Putu.

Diketahui, Kemenperin telah mensosialisasikan rencana pengaturan investasi TKDN ponsel 4G LTE di Indonesia, yakni dengan skema TKDN hardware dan TKDN software.

Untuk skema TKDN hardware, bobotnya terdiri dari 70 persen manufaktur, 20 persen pengembangan dan 10 persen software.

Sebaliknya, untuk skema TKDN software, bobotnya terdiri dari 70 persen aplikasi, 20 persen pengembangan dan 10 persen software.

Menurut Putu, keputusan tersebut sedang dikerjakan Biro Hukum Kemenperin dan diharapkan rancangan aturannya selesai minggu ini.

"Saya maunya secepatnya. Ini kami sedang mengejar Biro Hukum untuk diselesaikan. Karena kalau sudah sampai Pak Menteri semua sudah selesai," ujarnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016