Riyadh (ANTARA News) - Arab Saudi telah mengeksekusi dua polisi Minggu karena membunuh seorang supir taksi Bangladesh, yang menambah jadi sedikitnya 25 jumlah orang yang dihukum mati di kerajaan itu tahun ini. Abdul-Rahman al-Qahtani dan Mohamed al-Ghamidi terbukti bersalah melakukan pembunuhan dan terlibat dalam pembunuhan Abdussatar Ali setelah mereka merampoknya, kata kementerian dalam negeri dalam satu pernyataan yang diangkat oleh kantor berita pemerintah SPA. Mereka juga terbukti bersalah karena beberapa perampokan dan serangan bersenjata yang dilakukan terhadap pengemudi taksi lainnya, kementerian itu menambahkan. Hukuman itu dilaksanakan di Riyadh. Seorang polisi lainnya, Turki al-Tuweirqi, telah dieksekusi Minggu lalu karena melecehkan secara seksual dua pemuda. Pembunuh, pemerkosa dan pedagang gelap obat bius yang dihukum merupakan subjek hukuman mati di Arab Saudi, yang biasanya dengan memancung di depan umum. Kerajaan itu mengeksekusi 34 orang pada 2006, 36 orang pada 2005 dan 86 orang pada 2004. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007