Kita tidak boleh meremehkan kelompok ini (KGR)"
Jakarta (ANTARA News) - Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk memblokir media daring yang dinilai mengandung muatan radikalisme.

"Kami telah bekerja sama Kemkominfo untuk memblokir konten-konten yang sifatnya penyebarluasan radikalisme," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Pemblokiran tersebut, menurutnya, termasuk juga akun jejaring sosial Facebook yang disinyalir menjadi media komunikasi petempur ISIS asal Indonesia, Bahrun Naim dengan kelompok Kitabah Gigih Rahmat (KGR).

"Kalau memungkinkan ya diblokir agar tidak dikonsumsi masyarakat, termasuk materi online-nya Bahrun. Semoga tidak menjadi rujukan orang-orang tak bertanggung jawab untuk memanfaatkan itu," katanya.

Polisi mewaspadai kemampuan Bahrun Naim yang yang mampu melatih sel-sel terorisnya via daring.

"Dia (Bahrun Naim) bisa melakukan online training. Dia bisa meminta sel-sel terorisnya di sini (Indonesia) dengan main jarak jauh (daring) untuk melakukan perintahnya," kata Boy.

Menurutnya, kelompok KGR diduga berafiliasi dengan Bahrun yang kini tinggal di Suriah. KGR juga diduga mendapatkan pelatihan cara membuat bom dari Bahrun melalui jejaring sosial, Facebook.

"Kita tidak boleh meremehkan kelompok ini (KGR)," ujar mantan Kapolda Banten.

Sebelumnya terduga teroris Gigih Rahmat Dewa bersama lima orang kelompok KGR pada Jumat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Batam, pada Jumat (5/8).

Keenamnya ditangkap di beberapa lokasi yang berlainan. Ia merinci GRD (31), Tar (21) dan ES (35) ditangkap di kawasan Batam Center, TS (46) ditangkap di Nagoya, HGY (20) dan MTS (19) ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Batu Aji, Batam.

Namun, MTS kemudian dibebaskan karena tidak terbukti terkait secara langsung dengan kelompok KGR.

Kelimanya kini masih diperiksa secara intensif oleh polisi di Batam untuk mengetahui perannya dalam aksi terorisme.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016