Jakarta (ANTARA News) - Polisi menggeledah tiga rumah milik tersangka teroris kelompok Batam dan menemukan senjata airsoft gun yang dimodifikasi menyerupai senjata AK-47 di salah satu rumah tersangka.

"Petugas menggeledah rumah Gigih Rahmat Dewa (GRD), rumah ES dan rumah TS," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, dari rumah tersangka Gigih, polisi menyita uang tunai senilai Rp2.050.000, satu set alat pemanah, empat unit kamera, paspor atas nama yang bersangkutan, akte kelahiran anak, Kartu Keluarga, buku tabungan Bank Mandiri, dan buku tabungan Bank Syariah Mandiri.

Sementara di rumah terduga teroris ES, polisi menemukan barang bukti senjata airsoft gun yang dimodifikasi mirip senjata AK 47. "Jadi airsoft gun ini dimodifikasi. Petugas menemukan airsoft gun ini di atas loteng rumah," kata mantan Kapolda Banten ini.

Selain menyita airsoft gun, polisi juga menyita Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), Kartu Keluarga, dan beberapa buku milik ES.

Sementara dari rumah tersangka TS, polisi menyita satu pucuk senapan angin, satu senjata jenis airsoft gun, komputer dan juga notebook.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama jajaran Polda Sulteng menangkap enam orang terduga teroris di Batam, Jumat (5/8).

Keenam orang yang ditangkap di beberapa lokasi berlainan itu berinisial GRD (31), Tar (21) dan ES (35) ditangkap di kawasan Batam Center, TS (46) ditangkap di Nagoya, HGY (20) dan MTS (19) ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, Batu Aji, Batam.

Kemudian MTS dibebaskan karena tidak terbukti terkait dengan jaringan ini. GRD diketahui merupakan pemimpin jaringan tersebut.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016