Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah Kota Yogyakarta menargetkan seluruh bus eks Transjogja terjual habis saat lelang penghapusan aset yang digelar Kamis (25/8) di kompleks Balai Kota Yogyakarta.

"Ada 20 unit bus eks Transjogja yang akan dilelang. Seluruhnya ditargetkan habis terjual," kata Kepala Seksi Inventarisasi Perlengkapan Dinas Bangunan Gedung dan Aset Daerah (DBGAD) Kota Yogyakarta Dyah Windyanarti di Yogyakarta, Kamis.

Berdasarkan hasil uji fisik yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, kondisi bus yang sudah disimpan di Terminal Giwangan sejak 2013 tersebut berada di kisaran 28 persen hingga 29,39 persen dari kondisi saat masih baru.

Dari 20 bus yang akan dilelang, hanya ada lima armada yang masih bisa dijalankan, sisanya dalam kondisi tidak bisa dijalankan.

"Bus-bus tersebut sudah disimpan cukup lama di Terminal Giwangan. Selain mesin mati, kondisi cat bus juga sudah banyak yang mengelupas," katanya.

DBGAD menetapkan nilai limit untuk bus eks Transjogja yang akan dilelang adalah Rp41,6 juta hingga Rp42,9 juta tergantung kondisi fisik bus.

Masyarakat yang ingin berpartisipasi menjadi peserta lelang diminta mendaftar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta pada Selasa (23/8) dan Rabu (24/8) dengan menyerahkan uang jaminan senilai Rp8,4 juta hingga Rp10,3 juta.

"Jika ingin melihat kondisi bus secara langsung, peserta lelang juga bisa melihatnya di bagian timur Terminal Giwangan Yogyakarta," katanya.

Lelang bus eks Transjogja tersebut rencananya dilakukan tahun lalu namun belum bisa terealisasi. "Sekarang, muncul Peraturan Menteri Dalam Negeri yang baru yang bisa dijadikan dasar kuat untuk melakukan lelang," kata Kepala DBGAD Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana.

Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan bahwa pemindahtanganan barang selain tanah atau bangunan dengan nilai hingga Rp5 miliar dilakukan atas persetujuan wali kota.

"Nilai yang dimaksud adalah nilai wajar. Setelah dilakukan taksasi, nilai eks bus Transjogja tersebut kurang dari Rp5 miliar sehingga tidak perlu persetujuan dewan," katanya.

Jika seluruh bus eks Transjogja tersebut laku terjual, maka total pendapatan berdasarkan nilai limit transaksi yang akan masuk ke kas daerah mencapai Rp844,4 juta.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016