Jakarta (ANTARA News) - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan kepolisian telah menerima video rekaman testimoni terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman dan akan mempelajari barang bukti yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu.

"Sudah (terima), kami akan pelajari rekaman video itu," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa tim pencari fakta sedang menyelidiki video rekaman tersebut untuk mencari kebenaran informasi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengenai pengakuan Freddy soal keterlibatan pejabat kepolisian dalam bisnis narkoba.

Freddy, menurut tulisan Haris yang berjudul "Cerita Busuk dari Seorang Bandit: Kesaksian bertemu Freddy Budiman di Lapas Nusa Kambangan (2014)", mengaku memberikan uang miliaran rupiah kepada aparat penegak hukum guna melancarkan bisnis narkobanya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan tidak akan membuka video rekaman tersebut ke publik karena hanya berisi pesan terakhir Freddy sebelum dieksekusi mati pada 29 Juli.

"Tidak lah. Nanti kami lihat dulu isinya apa," kata Yasonna kemarin.

Dalam video tersebut, menurut dia, Freddy tidak menyebut nama-nama pejabat Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), maupun TNI.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Akbar Hadi menyatakan sempat membuat video yang berisi pengakuan dan dokumentasi perubahan sikap Freddy selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

"Ini kan menarik, yang dulu bandar narkoba, main perempuan, sekarang bisa berubah," kata Akbar.

Pewarta: Yashinta Difa
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016