Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap selebriti Elma Theana terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api yang menyeret Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti (GB).

"Pemeriksaan selanjutnya orang terdekat GB dan AS (Ary Suta)," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta Rabu.

Budi menyebutkan penyidik melayangkan surat pemeriksaan kepada Elma Theana pada Kamis (8/9).

Selain itu, polisi juga akan memeriksa penyanyi Reza Artamevia yang dikenal sebagai orang dekat GB pada Jumat (10/9).

Kedua selebriti itu mengenal Gatot saat mengikuti kegiatan di Padepokan kawasan Sukabumi Jawa Barat.

Saat ini, polisi memeriksa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta yang diduga memberi senjata api kepada Gatot.

Kepada penyidik, Gatot mengaku dua pucuk senjata jenis Glock dan Walther pemberian dari Ary Suta yang diduga tidak terdaftar pada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri.

Terkait pengakuan Gatot itu, penyidik kepolisian akan mengkonfirmasi peredaran senjata api tidak teregistrasi tersebut.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016