Jakarta (ANTARA News) - Rapat internal Komisi I DPR menyatakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan layak dan patut menjadi kepala Badan Intelijen Negara, setelah yang bersangkutan memaparkan visi-misi dalam uji kelayakan dan kepatutan dihadapan anggota Komisi I DPR.

"Rapat internal Komisi I memberikan pertimbangan bahwa Budi Gunawan layak dan patut menjadi Kepala BIN menggantikan Sutiyoso," kata Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari, dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, pertimbangan itu diambil setelah Komisi I DPR mendengarkan visi-misi BG dan melakukan pendalaman dalam uji kelayakan.

Namun dia enggan mengungkapkan secara rinci pertimbangan apa saja yang diberikan sehingga menyebut BG layak dan patut menjadi Kepala BIN.

"Ada pertimbangan rapat internal namun tidak bisa kami sampaikan," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) TB Hasanuddin, menjelaskan, paparan BG tentang fungsi dan peran BIN sangat menegaskan bahwa yang bersangkutan menguasainya.

Selain itu menurut dia, BG menguasai masalah ideologi politik, proteksi masyarakat, dan masalah teroris.

"Perdebatan saat pengambilan keputusan ada namun bagaimana membuat kesimpulan, pada prinsipnya semua fraksi sepakat menyetujui setujui BG menjadi kepala BIN," katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, mayoritas anggota Komisi I DPR menyoroti terkait misi BG dalam memberantas teroris dan perlindungan masyarakat.

Dia menjelaskan, Komisi I DPR menginginkan agar BG menjalankan visi-misi yang telah dipaparkannya dalam uji kelayakan.

"Kami menjalankan fungsi pengawasan, akan mengawasi kinerja Pak BG dalam menjalankan visi-misinya," ujarnya.

Dia menjelaskan, mekanisme selanjutnya adalah Komisi I DPR akan mengirimkan surat ke pimpinan DPR terkait pertimbangan yang diberikan kepada BG.

Selanjutnya menurut dia, pimpinan DPR akan mengirimkan surat ke presiden terkait pertimbangan itu lalu kemudian BG dilantik sebagai kepala BIN.


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016