Batang (ANTARA News) - Target pengukuran dan identifikasi lahan Tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sudah selesai dan tinggal menunggu dana ganti rugi turun, kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang, Abdul Aziz.

"Untuk pengukuran dan identifikasi lahan yang akan dilalui jalur Tol Batang-Semarang sudah selesai. Akan tetapi untuk penentuan harga dan pembayaran ganti rugi lahan menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)," katanya di Batang, Rabu.

Ia mengatakan saat ini pembebasan lahan juga diikuti dengan pembangunan konstruksi fisik di beberapa titik, seperti pengerjaan jalan layang (Fly Over) dan "Under Pass" di Desa Pasekaran, Lawangaji, Kandeman, dan Gringsing.

"Yang jelas, masalah proses pembebasan lahan milik warga tidak menjadi kendala. Hanya saja, pemilik lahan yang terkena jalan Tol Batang-Semarang masih menunggu dana ganti rugi," katanya.

Menurut dia, warga menerima harga ganti rugi tanah berdasarkan perhitungan tim appraisal yaitu sesuai harga pasaran.

"Jika saya hitung rata-rata uang ganti rugi lahan senilai empat kali dari nilai jual objek pajak (NJOP) sebesar Rp60.000 per meter persegi," katanya.

Ia mengatakan Kementerian Pekerjan Umum telah menargetkan pekerjaan ini bisa selesai pada Oktober mendatang karena untuk mencairkan uang ganti rugi prosesnya tidak mudah.

"Ruas jalan Tol Batang-Semarang memiliki panjang sekitar 49 kilometer. Untuk jalur tol di wilayah Kabupaten Batang melewati 32 desa dan enam kecamatan," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016