Jakarta (ANTARA News) - Sidang ke-21 perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini hingga pukul 12.30 WIB belum juga dimulai meski majelis hakim sebelumnya menjadwalkan sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

Menurut Hidayat Bostam, salah satu kuasa hukum Jessica, sidang baru akan dimulai pukul 14.00 WIB karena hakim ada agenda dan terdakwa baru tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena persidangan kemarin berlangsung sampai pukul 24.00 WIB.

"Kami sudah tepat waktu tapi hakim ada agenda, yang kedua karena terdakwa juga baru datang, kemarin sidang sampai malam," kata Hidayat Bostam.

Jaksa dan kuasa hukum perkara itu sudah hadir. Jessica pun sudah berada di pengadilan.

Barisan bangku penonton sudah penuh. Namun keluarga Mirna yang biasanya menghadiri sidang belum terlihat.

Hidayat Bostam mengatakan hari ini akan menghadirkan tiga saksi. Namun karena keterbatasan waktu, pihaknya realistis untuk menghadirkan satu ahli teknologi informasi, Rismon Sianipar.

"Menurut rencana tiga yang hadir tapi paling hanya satu yang jadi. Soalnya kita juga melihat waktu," kata Hidayat.

Namun jika waktu memungkinkan, ahli psikiatri bernama Firmansyah bisa bersaksi pada hari ini.

"Firmansyah, psikiatri barusan sudah konfirmasi," kata Hidayat.

Pewarta: Alviansyah P
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016