Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri, berdasarkan informasi pemerintah Filipina, memperkirakan sekitar 700 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menggunakan paspor palsu Filipina akan pulang haji dari Arab Saudi melalui Manila, Filipina, pada periode 18-30 September 2016.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal melalui aplikasi pesan instan yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa data pemerintah Filipina menyebutkan sekitar 7.052 jemaah haji yang ratusan di antaranya merupakan warga negara asing yang lolos pergi haji melalui Filipina menggunakan paspor ilegal akan tiba di negara tersebut pada 18 September hingga 1 Oktober 2016.

"Perkiraan 700 orang Indonesia adalah dari angka tersebut (di antara 7.052 jemaah yang kembali ke Filipina). Pada pemulangan tanggal 19 (September), diperkirakan akan tiba 1.049 orang melalui tiga kloter, diindikasikan di dalamnya terdapat warga negara asing, tapi sejauh ini kita belum tahu ada berapa WNI dan berapa warga negara Malaysia," kata dia.

Untuk mengantisipasi kepulangan ratusan jemaah haji WNI tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menugaskan tim khusus yang dipimpin Direktur PWNI-BHI Lalu Muhammad Iqbal untuk melakukan persiapan bersama dengan otoritas terkait di Filipina.

Pada tanggal 14 September, tim itu telah melakukan pertemuan dengan satuan tugas yang dibentuk pemerintah Filipina untuk menangani masalah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut tim Kemlu menekankan agar penanganan 177 WNI calon haji sebelumnya dijadikan pelajaran untuk membuat proses penanganan lebih cepat dan efisien dengan tetap mengedepankan perlakuan yang bermartabat kepada para jamaah haji.

"Kalau ingat di kasus 177 (WNI), kita perlu dua minggu lebih untuk memulangkan mereka. Kali ini kita akan upayakan supaya sebagian besar bisa pulang antara tiga sampai dengan empat hari sejak tiba di Manila," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, pihak Indonesia juga menekankan kembali pandangan Presiden Jokowi dan Presiden Duterte bahwa para jamaah haji tersebut adalah korban.

Dari pertemuan tersebut, pihak Filipina sepakat untuk memeprlakukan para jemaah WNI sebagai korban dan menggunakan alur penanganan khusus yang memungkinkan mereka dapat dipulangkan ke Indonesia secepat mungkin.

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016