Istanbul (ANTARA News) - Badan keamanan nasional tertinggi Turki yang dipimpin oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Rabu menyatakan keadaan darurat tiga bulan yang diberlakukan setelah upaya kudeta gagal pada 15 Juli harus diperpanjang ketika masa berlakunya berakhir Oktober.

"Keputusan diambil untuk merekomendasikan perpanjangan keadaan darurat guna melanjutkan jaminan perlindungan bagi demokrasi, aturan hukum, hak dan kebebasan warga kita secara efisien," kata Dewan Keamanan Nasional (Milli Guvenlik Kurulu/MGK) dalam pernyataan setelah menggelar pertemuan di istana kepresidenan Erdogan di Ankara.

Keadaan darurat memberikan kerangka hukum untuk melakukan aksi penindakan terbesar dalam sejarah modern Turki yang sejauh ini 32.000 tersangka pendukung kudeta sudah ditahan menurut data Kementerian Kehakiman.

Erdogan mendeklarasikan keadaan darurat selama tiga bulan pada 20 Juli, kurang dari sepekan setelah upaya kudeta yang gagal, yang berarti masa berlakunya akan berakhir pertengahan Oktober.

Upaya penumpasan dan keadaan darurat meresahkan sekutu Turki tetapi Ankara menyatakan langkah-langkah tersebut diperlukan untuk mengatasi para pendukung ulama Fethullah Gulen, yang dituding mendalangi kudeta tersebut. Gulen membantah tuduhan itu.

Secara terpisah, dewan juga merekomendasikan penetapan tanggal 15 Juli sebagai "Hari Demokrasi dan Kebebasan" di masa mendatang menurut pernyataan dewan yang dikutip kantor berita AFP.(kn)


Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016