Djakarta, 1 Oktober 1952 (Antara) - Polisi Djakarta Raya untuk kesekian kalinja, kemarin siang telah menjergap sebuah rumah dibelakang sekolah pertukangan, Kampung Djawa, Djakarta, dimana ketika itu sedang dilakukan pendjudian jang termasuk permainan jazard, oleh 9 orang Tionghoa.

Dari tempat itu, ketjuali disita alat2 pendjudian berupa kartu2 keles dan uang kontan beberapa ribu rupiah, djuga 9 pendjudinja - jang menurut polisi terdiri dari djago2 uang “Pintu Ketjil”, dikenakan proses verbal guna dituntut selandjutndja.

Sebagian dari 9 tauke2 besar itu, berasal dari Bogor, dan sebagian lainnja dari Pintu Ketjil, Djakarta Kota, sedang rumah jang dipakai sebagai markas pendjudian, ketika itu sedang berlangsung suatu pesat ulang tahun dari tuan rumah.

Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016