Probolinggo (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menyegel lima mobil milik pemimpin Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Kelima mobil yang kami sita dan ada salah satu mobil yang memang sudah lama kami cari keberadaannya, yakni mobil Panther yang dugaannya dibuat untuk transaksi dan menyimpan berkas," kata Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur AKBP Cecep Ibrahim di Probolinggo, Rabu.

Mobil milik Taat Pribadi yang disita meliputi Mitsubishi Pajero Sport, Honda Civic, Suzuki Panther dan Nissan serta Toyota Agya.

"Kelima mobil aset tersebut disita Polda Jatim dalam posisi bersebelahan di utara aula putri Padepokan Dimas Kanjeng," katanya.

Ia mengatakan mobil Panther dengan nomor polisi P-1022-G ditemukan di depan kantor Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng.

Tak hanya mobil Taat yang disita. Rumah Taat juga akan disita oleh negara.

Ruangan Fitness Center  berukuran 5 x 10 meter, tempat hewan piaraan ditempatkan dalam15 kandang, juga disegel.

Ruangan bercat kuning itu mirip kebun binatang mini. Selain kucing anggora, ada ikan koi dan ikan louhan, dan landak albino.

Seorang pekerja yang bernama Amir mengatakan binatang piaraan di dalam ruangan itu merupakan mahar dari pengikut Padepokan Dimas Kanjeng.

"Hewan-hewan itu pernah ada yang membawa, itu seseorang yang pelat nomer mobilnya Z, tapi saya enggak begitu saja curiga," kata pekerja Padepokan.

Polisi pada 22 September menggerebek padepokan itu dan membawa pemiliknya, Taat Pribadi, ke tahanan Markas Polda Jawa Timur. Polisi juga menangkap tersangka pelaku pembunuhan pengikut padepokan, yang diduga dilakukan atas perintah Taat Pribadi. Polisi merekonstruksi kejadian pembunuhan itu di Padepokan Dimas Kanjeng pada 3 Oktober.

Pewarta: Indra Setiawan/WI
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016