Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti mengakui telah melakukan ritual seks yang menyimpang bersama istrinya DA dan wanita lainnya.

"Ada pengakuan mereka (Gatot dan DA melakukan bersama perempuan lain)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Kamis.

Awi menuturkan bahwa Gatot bersama istrinya bergantian dengan perempuan lain melakukan ritual tidak wajar itu di padepokan kawasan Sukabumi Jawa Barat.

Gatot juga dikatakan Awi kerap sebelum melakukan ritual seks menyimpang tersebut dimulai menghisap shabu-shabu yang disebut "aspat".

Awalnya, Gatot menggunakan aspat namun setelah 2012 ritual itu diganti dengan cara membakar shabu.

Awi menuturkan seluruh pengikut Gatot yang menginap di padepokan mengikuti perintah guru spiritual dari penyanyi Reza Artamevia tersebut.

Namun perwira menengah kepolisian itu mengatakan pengikut Gatot tidak menyadari bahan yang dibakar itu menggunakan narkoba jenis shabu.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial CT melaporkan Gatot terkait dugaan pemerkosaan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/9) malam.

CT mengadukan Gatot berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum terkait dugaan pelanggaran Pasal 285 KUHP juncto Pasal 286 KUHP.

Pengacara CT, Sudharmono Saputra mengungkapkan kejadian yang menimpa kliennya itu saat berusia 16 tahun sekitar 2007.

Selain CT, Sudharmono menambahkan ada empat wanita lainnya yang menjadi korban tindak asusila Gatot akan melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, kuasa hukum Gatot, Muara Karta membantah kliennya memerkosa CT lantaran wanita itu tercatat mantan istri siri Gatot Brajamusti yang telah memiliki seorang anak berusia empat tahun.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016