Semarang (ANTARA News) - Belasan warga dari tiga desa di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diduga turut menyetor uang ke Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pengasuh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Probolinggo, Jawa Timur, dengan tujuan untuk digandakan.

Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning, di Semarang, Kamis, mengatakan dari pendataan sementara diketahui sekitar 14 warga dari Desa Jenengan, Mentawa dan Tawangharjo diduga telah menyetorkan uang dengan jumlah bervariasi.

Menurut dia, para warga tersebut menyetor melalui Kepala Desa Jenengan Agus Suseno yang diduga sebagai perantara. "Kalau ditotal keseluruhan mencapai sekitar Rp2 miliar," ungkapnya.

Saat ini, lanjut dia, kepolisian masih menelusuri keberadaan Agus Suseno yang diduga masih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng.

Ia menuturkan dari informasi yang diperoleh diketahui Agus sudah sekitar tiga bulan tidak pulang.

Dalam kasus ini, lanjut dia, agus yang berperan sebagai perekrut bisa pula dijerat secara pidana atas dugaan penipuan.

Menurut dia, hingga batas waktu yang ditentukan, Kades Jenengan tersebut tidak bisa meralisasikan janji untuk menggandakan uang warga yang sudah dihimpun.

Ia mengimbau jika masih ada warga Grobogan yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng untuk segera melapor.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap dua pengikutnya. Dimas Kanjeng diduga juga terlibat dalam dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Pewarta: IC Senjaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016